Senin, 16 Januari 2017

Adakah Jihad (Perang) Bagi Wanita?

'Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallahu 'anha berkata: 

استأذنت النبي ﷺ في الجهاد فقال: جهادكن الحج

"Aku meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk berjihad maka beliau berkata, "Jihad kalian adalah haji"." (HR. Al-Bukhori 2720)

Beliau juga bertanya apakah ada jihad bagi wanita? Maka Rosulullah ﷺ menjawab:

عليهن جهاد لا قتال فيه الحج والعمرة

“Jihadnya mereka para wanita yang tidak ada peperangan di dalamnya yaitu haji dan 'umroh.” (HR. Ahmad 25361, Ibnu Majah 2910)

Para Ulama menjelaskan, riwayat ini sebagai dalil yang shorih (tegas) yang menunjukkan tidak adanya kewajiban jihad bagi wanita. Akan tetapi diperbolehkan baginya membantu kaum Muslimin yang berjihad jika memang keberadaannya dibutuhkan (seperti menyediakan air atau perawatan).

Bagaimana dengan perbuatan sebagian Shohabiyyah yang terlibat dalam peperangan menggunakan senjata? 

Keikutsertaan sebagian Shohabiyyah seperti Ummu 'Ammaroh, Ummu Sulaim dan yang lain dalam sebagian peperangan karena dihadapkan satu kondisi untuk membela diri atau melawan di saat membantu para mujahidin. Sebagian Shohabiyyah itu bukanlah pasukan wanita yang dipersiapkan secara khusus untuk berperang, tidak pula rajin berlatih panah, silat dan renang, tidak pula longgar perhatiannya dari menjaga hijab.

Para Shohabiyyah adalah para wanita yang mulia, para wanita yang menjaga 'iffah (kehormatan) dan inti kekuatan mereka pada tauhid dan keimanan yang dilandasi ilmu dan pemahaman yang benar.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar