Minggu, 20 Mei 2018

Tanya Jawab Seputar Sholat Tarowih

T: Apa makna tarowih? 
J: Tarawih (تراويح) adalah bentuk jama' (plural) dari kata tarwihah (ترويحة) yang artinya waktu sejenak untuk istirahat. Yakni setiap usai 4 rokaat duduk sejenak untuk istirahat. 

T: Apa hukum sholat tarowih?
J: Hukumnya sunnah dan ini telah disepakati oleh para Ulama sebagaimana yang ditegaskan oleh Al-Imam An-Nawawi dalam "Syarh Shohih Muslim". Dalilnya, perbuatan Nabi shollallahu 'alaihi wasallam yang meninggalkan sholat tarowih di masjid karena khawatir menjadi kewajiban atas umatnya (HR. Al-Bukhori dan Muslim). 

Juga sabda Nabi shollallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa yang mendirikan qiyam Romadhon (sholat tarowih) dengan keimanan dan mengharap pahala, maka Allah ampuni dosa-dosanya di masa lalu." (HR. Al-Bukhori dan Muslim) 

T: Kapan waktu sholat tarowih? 
J: Waktunya antara isya sampai masuk waktu shubuh. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya. 

T: Berapa jumlah rokaat shalat tarowih? 
J: Para Ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, pendapat yang rojih (kuat)  di sisi kami adalah  11 rokaat lebih utama 11, karena ini yang diamalkan Nabi shollallahu 'alaihi wasallam. Dalilnya riwayat 'Aisyah rodhiyallahu 'anha, "Tidaklah Nabi shollallahu 'alaihi wasallam pada bulan Romadhon dan tidak pula bulan selainnya (sholat malam) melebihi 11 rokaat." (HR. Al-Bukhori).

Sedangkan lebih dari sebelas rokaat ditunjukkan oleh keumuman hadits, "Sholat malam dua rokaat, dua rokaat." Dan para Ulama telah berijma' bahwa jumlah rokaat sholat malam tidak terbatas sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Abdil Barr dalam "Al-Istidzkar", Al-'Iroqi, dan Al-Qodhi 'Iyadh dalam "Ikmalul Mu'lim".

T: Bagaimanakah kaifiyyat (cara) shalat tarowih, apakah dengan 4 rokaat 4 rokaat atau 2 rokaat 2 rokaat? 
J: Para Ulama berselisih pendapat, Abu Hanifah berpendapat sunnah 4 rokaat 4 rokaat. Sedangkan para Ulama Malikiyyah dan Hanabilah berpendapat sunnah 2 rokaat 2 rokaat, makruh 4 rokaat 4 rokaat. Adapun para Ulama Syafiiyyah berpendapat wajibnya 2 rokaat 2 rokaat, sedangkan 4 rokaat 4 rokaat sholatnya dinilai tidak sah. Pendapat yang rojih (kuat) di sisi kami adalah sholat tarowih ditunaikan dengan 2 rokaat 2 rokaat. Dalilnya, "Sholat malam itu 2 rokaat 2 rokaat." (HR. Al-Bukhori dan Muslim) 

T: Bagaimana dengan riwayat 'Aisyah, "Beliau sholat 4 rokaat, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya. Setelah itu beliau sholat 4 rokaat dan jangan engkau tanya bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 3 rokaat." (HR. Al-Bukhori dan Muslim) 
J: Al-Imam Ibnu Batthol menjelaskan, "Riwayat 'Aisyah dibangun di atas sabda Nabi shollallahu 'alaihi wasallam, "Sholat malam itu 2 rokaat 2 rokaat." Yakni 4 rokaat yang dimaksud ialah 2 kali salam. Maka riwayat yang mujmal (global) dibawa kepada yang mufassar (rinci)." (Syarh Shohih Al-Bukhori) 

Sebagian Ulama berkata, tidak ada riwayat yang tsabit dari Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam serta para shohabat beliau tentang sholat malam dengan model 4 rokaat 4 rokaat. Pendapat ini yang dipegang oleh Syaikh bin Baz dan Syaikh Al-'Utsaimin. 

T: Dalam shohih Muslim disebutkan Rosulullah sholat malam 9 rokaat, pada roka'at ke 8 beliau tasyahhud dan rokaat ke 9 beliau salam. Bukankah ini menjadi dalil beliau tidak shalat malam hanya dengan model 2 rokaat 2 rokaat? 
J: Tidak, sebab sholat yang beliau tunaikan dalam riwayat tersebut adalah sholat witir yang ganjil jumlah rokaatnya, bukan sholat malam yang genap.

T: Mana yang lebih utama shalat tarowih berjama'ah atau sholat sendirian? 
J: Bagi laki-laki lebih utama sholat secara berjamaah dan lebih utama lagi bila penunaiannya di masjid. Dalilnya, "Seseorang yang sholat bersama imam hingga selesai, maka baginya pahala sholat semalam penuh." (HR. Abu Dawud, At-Tirmdzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) 

Sedangkan bagi wanita lebih utama sholat di rumahnya, dalilnya, "Dan rumah-rumah mereka lebih utama bagi mereka." (HR. Ahmad) 

Hal ini dinyatakan oleh Nabi shollallahu 'alaihi wasallam berkaitan dengan afdholnya sholat di masjid Nabawi dibanding masjid-masjid yang lain selain masjidil Harom. 

T: Wirid apa yang disyariatkan antara sholat tarowih dan seusai witir? 
J: Tidak ada wirid tertentu yang dilafalkan antara sholat tarowih setiap usai 2 rokaat atau 4 rokaat. Para Ulama menegaskan, wirid-wirid yang dibaca pada saat itu adalah amalan yang tidak dicontohkan oleh Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam dan para Shohabat beliau. 

Adapun setelah sholat witir, maka disunnahkan melafalkan, "Sub-haanal malikil qudduus.." sebanyak 3 kali, dengan memanjangkan bacaan yang ketiga sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam sunannya. 

Jawaban oleh
Ust. Fikri Abul Hasan

2 komentar:

  1. Kalau di sepuluh malam hari akhir, setelah shalat tarawih sebelas rakaat beserta witir, apakah boleh shalat lagi bersama imam di tengah malam sekitar jam 2 malam, 8 rakaat, terimakasih jawabannya.

    BalasHapus
  2. Setelah shalat tarawih, bolehkah shalat berjamaah kembali di malam hari bersama imam,

    BalasHapus