Minggu, 20 Mei 2018

Anjuran Menyegerakan Berbuka

Dari Sahl bin Sa’ad, bahwa Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر

"Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Al-Bukhori 1957 dan Muslim 1098)

Waktu berbuka puasa dimulai setelah bulatan matahari terbenam total. Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إذا أقبل الليل وأدبر النهار وغابت الشمس فقد أفطر الصائم

“Bila malam telah datang, siang berlalu, matahari telah terbenam maka orang yang puasa berbuka.” (HR. Muslim 1100)

Al-Imam An-Nawawi menjelaskan, "Bila malam telah datang, siang berlalu, matahari telah terbenam maka orang yang puasa berbuka" maknanya puasanya telah selesai dan sempurna sehingga dia tidak lagi dikatakan orang yang berpuasa. Karena dengan terbenamnya matahari berlalulah waktu siang dan malam datang, sedang malam hari bukan waktu berpuasa.” (Syarh Shohih Muslim 7/216)

Adapun pengertian menyegerakan berbuka yaitu apabila tanda-tanda yang disebutkan Nabi shollallahu 'alaihi wasallam telah nampak maka seseorang langsung berbuka meski adzan maghrib belum berkumandang. Hal ini seperti yang dicontohkan Nabi shollallahu 'alaihin wasallam yang berbuka dalam suatu perjalanan ketika bersama para shohabatnya. (HR. Al-Bukhori 1955 dan Muslim 1101)

Menyegerakan berbuka juga sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang-orang Yahudi dan Nashroni yang suka mengakhirkan berbuka. Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لأن اليهود والنصارى يؤخرون

"Orang-orang Yahudi dan Nashoro mereka suka mengakhirkan waktu berbuka." (HR. Ahmad 27218 dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohih Abu Dawud 2063)
_____________

Fikri Abul Hasan


0 comments:

Posting Komentar