Kamis, 15 Maret 2018

Larangan Sholat Menghadap Kuburan Karena Larangan Menyembahnya?

Apakah larangan sholat menghadap kuburan yang disebutkan dalam hadits bermakna larangan menyembah penghuni kubur? Artinya boleh orang sholat menghadap kuburan selama dia tidak menyembahnya? Syukran Ustadz atas jawabannya.

Jawab: Hadits yang melarang sholat menghadap kubur diriwayatkan oleh Abu Mirtsad Al-Ghonawi rodhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لا تجلسوا على القبور ولا تصلوا إليها

"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian sholat menghadapnya." (HR. Muslim 972)

Ibnu Abbas rodhiyallahu 'anhuma juga meriwayatkannya dari Nabi ﷺ:

لا تصلوا إلى قبر ولا تصلوا على قبر

"Janganlah kalian sholat menghadap kubur dan janganlah sholat di atas kuburan." (HR. Ath-Thobaroni 11/376 - Silsilah Ash-Shohihah 1016)

Larangan yang dimaksud tiada lain larangan sholat menghadap kuburan yaitu terkait tempatnya sama seperti larangan duduk di atas kuburan. 

Sebagian orang memasukkan kuburan ke dalam masjid atau di depan kiblat lalu sholat menghadapnya, perbuatan seperti ini yang dilarang oleh Nabi ﷺ karena dapat menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan. 

Hal ini telah dijelaskan oleh Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafii:

فيه تصريح بالنهي عن الصلاة إلى القبر قال الشافعي رحمه الله وأكره أن يعظم مخلوق حتى يجعل قبره مسجدا مخافة الفتنة عليه وعلى من بعده من الناس

“Di dalam hadits ini (janganlah kalian sholat menghadap kuburan) terkandung larangan yang tegas sholat menghadap kuburan. Al-Imam Asy-Syafii rohimahullah berkata, "Dan aku membenci bila ada makhluk yang diagungkan sampai-sampai kuburannya dijadikan sebagai masjid lantaran mengkhawatirkan fitnah atasnya dan atas orang-orang yang datang setelahnya.” (Syarh Shohih Muslim 7/38)

Al-'Allamah Ali Al-Qori juga menjelaskan sebab larangan sholat menghadap kuburan, "Bahwa dalam perbuatan itu ada bentuk pengagungan yang berlebih seolah-olah status kuburan tersebut seperti objek yang disembah." (Mirqotul Mafatih 2/372)

Oleh sebab itu, tatkala Anas bin Malik hendak sholat di dekat kuburan beliau dilihat Umar bin Al-Khotthob maka Umar menegur Anas dengan mengatakan, "Al-qobro! al-qobro!" (awas ada kuburan), maka Anas menjauhi kuburan tersebut lalu beliau sholat. (Taghliqut Ta'liq 2/228)

Dengan demikian, larangan yang dimaksud dalam hadits adalah larangan sholat menghadap kubur. Bukan dilarang lantaran menyembah penghuni kubur, karena hal itu telah diketahui oleh para shohabat termasuk kesyirikan.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar