Selasa, 30 Januari 2018

Ngobrol di Masjid Menggugurkan Kebaikan?

Disebutkan dalam sebuah hadits:

الحديث فى المسجد يأكل الحسنات كما تأكل البهائم الحشيش

"Mengobrol dalam masjid akan menghabiskan kebaikan-kebaikan seperti hewan yang memakan rerumputan.” (Riwayat Abu Hamid Al-Ghozzali dalam Ihya’ Ulumiddin 1/136)

Al-Hafidzh Al-‘Iroqi dalam takhrij Ihya’ Ulumiddin berkata, “Aku tidak mendapati asal usul hadits ini.” Abdul Wahhab bin Taqiyiddin As-Subki dalam “Thobaqot Asy-Syafi'iyyah” 4/145-147 berkata, “Aku tidak mendapati sanadnya." Syaikh Al-'Allamah Al-Albani berkata, hadits ini “Laa ashla lah” (tidak ada asal usulnya) sebagaimana hadits ini lebih populer dengan lafal berikut:

الكلام المباح في المسجد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب

“Mengobrol perkara mubah dalam masjid akan menghabiskan kebaikan-kebaikan seperti api yang melahap kayu bakar.” (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dho'ifah wal Maudhu’ah nomor 4)

Kendati demikian para Ulama berbeda pendapat terkait hukum mengobrol dalam masjid. Pendapat yang rojih diperbolehkan selama yang dibicarakan perkara yang mubah berdasarkan riwayat Jabir bin Samuroh bahwa para shohabat membicarakan perkara yang terjadi di masa jahiliyyah dalam masjid sehingga membuat mereka tertawa dan tersenyum. Dan hal itu tidak diingkari oleh Nabi shollallahu 'alaihi wasallam. Pendapat ini disampaikan oleh Al-Imam An-Nawawi dalam "Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab" 2/204.

Tentu selama obrolan itu tidak berlebihan, tidak tertawa terbahak-bahak, atau sampai mengganggu orang yang sedang sholat dan membaca Qur'an.
________

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar