Sabtu, 02 Desember 2017

Apakah Orang yang Junub Tidak boleh Keluar Rumah?

Izin bertanya ustadz, kalau kita sedang junub dan belum mandi janabat, apakah langkah kita saat beraktifitas terhitung dosa? Karena saya dapat broadcast yang menyebutkan seperti itu adakah riwayatnya shohih? Jazaakallohu khoiron ustadz atas jawabannya

Jawab: Junub atau janabah adalah kondisi wajib mandi guna membersihkan diri dari hadats besar. Tidak ada riwayat yang shohih berkenaan dengan larangan bagi orang yang junub keluar rumah sebagaimana yang disebutkan oleh para Ulama. Seperti riwayat yang menyebutkan malaikat melaknat orang yang keluar rumah dalam kondisi junub.

Riwayat-riwayat yang shohih justru menunjukkan sebaliknya, boleh bagi orang yang junub keluar rumah, sebagaimana perbuatan Abu Huroiroh yang keluar dalam kondisi junub tetapi enggan mendekati Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata, “Subhaanallah! Seorang muslim tidaklah najis.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Begitupula riwayat yang menyebutkan Handzholah bin Abi ‘Amir syahid dalam kondisi junub, dan Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menyaksikan para malaikat yang memandikan jasadnya. (HR. Al-Hakim shohih sesuai persyaratan Imam Muslim). Wa billahit tawfiq.
_______

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar