Minggu, 13 Agustus 2017

Laki-Laki Pemimpin Wanita

Di antara sebab paling utama terwujudnya rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah adalah suami isteri saling menjalankan kewajibannya masing-masing dalam menegakkan hukum Allah. Suami memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam rumah tangga yang bertanggungjawab mencari nafkah dan mendidik keluarga. Sedangkan isteri memposisikan dirinya sebagai orang yang dipimpin oleh suaminya, mengurus anak, melayani suami dan kebutuhan yang lainnya.

Allah berfirman:

الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم فالصالحات قانتات حافظات للغيب بما حفظ الله 

"Kaum laki-laki adalah pemimpin atas kaum wanita dengan apa yang telah Allah lebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan oleh karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka wanita-wanita yang sholihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri tatkala suaminya tidak ada, oleh karena itulah Allah telah memelihara mereka." (An-Nisa’: 34)

Al-Hafidzh Ibnu Katsir menjelaskan:

الرجل قيم على المرأة ، أي هو رئيسها وكبيرها والحاكم عليها ومؤدبها إذا اعوجت 

"Lelaki itu adalah pihak yang mengurus wanita, yakni pemimpinnya, kepalanya, hakimnya, dan yang mendidiknya bila menyimpang." ('Umdatut Tafsir 1/499 - Syaikh Al-'Allamah Ahmad Syakir)

Syaikh Al-'Allamah As-Sa'di berkata:

قوامون عليهن بإلزامهن بحقوق الله تعالى، من المحافظة على فرائضه وكفهن عن المفاسد

"Lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita dengan mewajibkan mereka untuk menunaikan hak-hak Allah ta'ala, memelihara kewajiban-kewajiban yang Allah tetapkan, dan mencegahnya dari berbagai kerusakan." (Taisirul Karimirrohman hal. 177)

Sebaliknya, sebab paling utama percekcokan dan problem yang menimpa rumah tangga umumnya lantaran suami isteri mengabaikan kewajibannya. Isteri memposisikan diri sebagai suami, suami bertindak sebagai isteri, atau bahkan suami isteri sama-sama sibuk mencari nafkah di luar rumah sedang anaknya dididik oleh siaran tivi.

Maka sebagai suami sudah semestinya dia wajib bertanggungjawab menjaga keluarganya dari ancaman api neraka. Allah berfirman, "Jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka."

Sedangkan isteri wajib menjalankan kewajibannya di dalam rumah dan mengedepankan ketaatan kepada suami sebagaimana sabda Nabi shollallahu 'alaihi wasallam kepada seorang wanita, "Perhatikanlah dimana kedudukan engkau bersama suamimu, sebab dia adalah surgamu dan nerakamu.” (HR. Ahmad 19025 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam "Shohih At-Targhib" 1933)

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

طاعة زوجها أوجب عليها من أمها إلا أن يأذن لها 

"Menaati suaminya lebih wajib atas dirinya ketimbang ibunya kecuali jika suaminya memberi izin kepadanya." (Syarh Muntaha Al-Irodat 3/47)

Maka bila suami isteri saling berusaha menjalankan kewajibannya niscaya Allah akan mudahkan segala urusan dunianya dan menjauhkan rumah tangganya dari segala petaka.

Fikri Abul Hasan

Telegram Channel
https://t.me/manhajulhaq

0 comments:

Posting Komentar