Rabu, 17 Mei 2017

Meyakini Selain Petunjuk Nabi ﷺ Lebih Sempurna Adalah Pembatal Keislaman

Meyakini bahwa hukum selain hukum Rosulullah ﷺ adalah lebih baik seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thoghut (hukum yang melampaui batasan syariat) daripada hukum-hukum Allah. 

Termasuk di dalamnya pula orang yang berkeyakinan bahwa aturan dan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia lebih utama daripada syariat Islam, atau meyakini bahwa hukum-hukum Islam tidak layak diberlakukan di masa sekarang, atau meyakini bahwa hukum Islam sebagai penyebab kemunduran kaum muslimin. 

Begitu pula meyakini bahwa Islam sebatas hubungan seorang hamba dengan Tuhannya dan tidak meliputi perkara-perkara kehidupan yang lain. Maka semua itu pembatal keislaman.

Allah mengingatkan di dalam firman-Nya:

أفحكم الجاهلية يبغون ومن أحسن من الله حكما لقوم يوقنون

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Ma’idah: 50)

(“Al-Qoulul Mufid fi Adillatit Tauhid” hlm. 47 - Syaikh Al-'Allamah Muhammad Al-Wushobi)

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar