Selasa, 03 Januari 2017

Semangat Mengamalkan Ilmu

Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar berkata, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memakai cincin dari emas lantas orang-orang juga ikut memakainya. Kemudian Nabi membuangnya dan bersabda, “Aku tidak akan memakainya lagi selama-lamanya.” Kontan mereka juga ikut membuangnya.”

Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata, “Riwayat ini menunjukkan para Shahabat senantiasa bergegas meneladani semua perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Selama beliau menetapkannya mereka mengikutinya, manakala beliau melarangnya maka mereka meninggalkannya.” (Fat-hul Bari 1/321)

Dari Dawud bin Abi Hind, dari An-Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus berkata, telah menceritakan kepadaku 'Anbasah bin Abi Sufyan sebuah hadits ketika dia sakit yang membuatnya meninggal, dia berkata, aku mendengar Ummu Habibah berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من صلى اثنتي عشرة ركعة في يوم وليلة بني له بهن بيت في الجنة

“Barangsiapa shalat duabelas roka'at sehari semalam maka akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.”

Ummu Habibah berkata, "Maka aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam". 'Anbasah juga berkata, "Maka aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari Ummu Habibah". ‘Amr bin Aus juga berkata, "Maka aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari 'Anbasah". An-Nu’man bin Salim juga berkata, "Maka aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengarnya dari ‘Amr bin Aus"." (HR. Muslim 1198)

Shalat duabelas roka'at dalam sehari semalam adalah shalat sunnah rawatib yaitu shalat dua roka'at sebelum Shubuh, empat roka'at sebelum Dzhuhur dan dua roka'at setelahnya, dua roka'at setelah Maghrib dan dua roka'at setelah 'Isya.

Begitu besar perhatian para Shahabat dalam meneladani sunnah (ajaran) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak hanya dalam perkara yang wajib, amalan yang mustahab (anjuran) mereka bergegas melaksanakannya. Demikian pula dalam perkara yang dilarang tak berat hati untuk mereka tinggalkan. Karena tujuan mempelajari ilmu adalah untuk diamalkan. Inilah yang dimaksud dengan ilmu yang bermanfaat.

✒_____
Fikri Abul Hasan

》》WhatsApp Group《《
"Al-Madrasah As-Salafiyyah"
WASL | " مجموعة المدرسة السلفية "

0 comments:

Posting Komentar