Sabtu, 21 Januari 2017

Fiqh Realitas

Syaikh Al-'Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i berkata:

"Sebagian ikhwanul muflisin menyangka bahwa yang dimaksud fiqhul waqi' (fiqh realitas) itu bila engkau mengetahui jalan-jalan di Mesir, jalan-jalan di Baghdad, jalan-jalan di timur dan barat (sibuk mengikuti pemberitaan politik). Padahal itu hanya ambisi mereka untuk memperoleh kursi dan jabatan selain itu mereka tidak peduli. Ahlussunnah sesungguhnya pihak yang paling memahami realitas. Ahlussunnah merujuk kepada dalil-dalil Al-Qur'an was Sunnah dalam menghadapi segala problem yang menimpa kaum Muslimin." (Ghorotul Asyrithoh 2/218)

Ahlussunnah mengedepankan sikap tabayyun dan tatsabbut, tidak mengandalkan pemberitaan mass media, tidak gegabah dalam memutuskan dan mengambil sikap, senantiasa berjalan di atas kaidah-kaidah syariat serta merujuk kepada bimbingan para ahli dari kalangan Ulama yang aqidahnya lurus dan terpercaya 

Syaikh Al-'Allamah Sholih Al-Fawzan berkata, "Fiqh yang dituntut untuk dipelajari adalah fiqh (pemahaman) terhadap Al-Qur'an was Sunnah sebagaimana firman Allah ta'ala:

ليتفقهوا في الدين

"Agar mereka "tafaqquh" (memperdalam pemahaman) agamanya."

Nabi ﷺ bersabda:

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

"Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikannya maka Allah jadikan dia faqih (paham dan mengamalkan) urusan agamanya."

Inilah fiqh yang dituntut untuk dipelajari sehingga kaum Muslimin mampu memahami hukum-hukum syariat dalam segala aspeknya dengan benar. Bukanlah fiqh seperti yang dimaukan oleh sebagian orang yaitu sibuk mengikuti isu-isu politik, berita-berita provokatif lalu menghabiskan waktu dengannya." (Al-Ajwibah Al-Mufidah hal. 22 - 23)

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar