Rabu, 02 November 2016

Dalil-Dalil Demonstrasi (?)

Mohon dijelaskan tentang keabsahan riwayat di bawah ini Ustadz dan bagaimana pemahaman yang benar terhadap riwayatnya? Pasalnya riwayat ini dijadikan dalil bolehnya demonstrasi:

1. Umar berkata: “Wahai Rosulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran baik saat kita mati maupun kita hidup?” Beliau menjawab, “Tentu, demi Allah Yang nyawaku berada di tangan-Nya, kalian berada di atas kebenaran baik saat kalian mati maupun saat kalian hidup.” Umar berkata, “Kalau begitu, untuk apa kita bersembunyi-sembunyi? Demi Allah Yang mengutus Anda dengan kebenaran, Anda harus keluar secara terang-terangan.” Maka kami mengeluarkan Rasulullah SAW (dan para sahabat) dalam dua barisan. Hamzah memimpin satu barisan, dan aku (Umar) memimpin barisan lainnya. Suara (langkah barisan kami) seperti deru mesin giling, sampai kami memasuki Masjidil Haram. Aku melihat orang-orang Quraisy menatap kepadaku dan kepada Hamzah. Mereka dilanda kesedihan yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Sejak hari itu, Rasulullah SAW menjuluki aku Al-Faruq, dan Allah memisahkan (dengan perantaraanku) antara kebenaran dan kebatilan.” (HR. Abu Nu’aim al-Asbahani dalam Hilyatul Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’ dan Abu Ja’far bin Abi Syaibah dalam At-Tarikh. Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Aslam maula Umar dari Umar RA. Lihat Tahdzib Hilyatil Auliya’ wa Thabaqatil Ashfiya’, juz I hlm. 63 dan Fathul Bari bi-Syarh Shahih Al-Bukhari, juz VIII hlm. 383)

2. Dari Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah (kaum wanita)!” Maka Umar bin Khathab RA datang kep_ada Rasulullah SAW dan melaporkan: “Kaum wanita telah berani melawan suami-suami mereka.” Maka Rasulullah SAW member keringanan kepada kaum laki-laki untuk memukul istri-istri mereka. Tak lama kemudian banyak kaum wanita yang mengelilingi rumah keluarga Rasulullah SAW dan mengadukan kelakuan suami-suami mereka. Maka Nabi SAW bersabda, “Banyak kaum wanita telah mengelilingi keluarga Muhammad SAW sembari mengadukan kelakuan suami-suami mereka. Suami-suami seperti itu bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian.” (HR. Abu Daud no. 2146, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9122, Ibnu Majah no. 1985, Ad-Darimi no. 2265, dan Ibnu Hibban no. 4189.)

Jawab: Riwayat yang pertama, Abu Nu'aim Al-Ashfahani menyebutkan sanadnya telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Al-Hasan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Sholih, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Aban, dari Ishaq bin Abdillah, dari Aban bin Sholih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas (Hilyatul Auliya' 90)

Sanad riwayat ini tergolong "dho'if jiddan" (sangat lemah) karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Ishaq bin Abdillah bin Abi Farwah. Semua sanad berporos pada Ishaq bin Abi Farwah.

Yahya bin Ma’in berkata, Ishaq ini seorang pendusta besar. Para Ulama meninggalkan riwayat Ishaq seperti yang ditegaskan oleh Al-Imam Al-Bukhori dalam “Adh-Dhu’afa Al-Kabir”, Ibnu Abi Hatim dalam “Al-Jarh wat Ta’dil”, Ad-Daruquthni dalam “Adh-Dhu’afa’ wal Matrukin”. Syaikh Al-'Allamah Al-Albani memasukkan riwayat ini dalam kitab beliau yang berisi kumpulan hadits-hadits lemah dan palsu yaitu "Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha'ifah wal Maudhu'ah" 6531.

Maka riwayat ini mustahil menjadi hujjah meski dibubuhi dengan pencantuman "Fat-hul Bari bi Syarh Shohih Al-Bukhari". Sebab Al-Imam Al-Bukhori sendiri tidak meriwayatkan kisah batil ini dalam kitab shohihnya. 

Adapun riwayat yang kedua dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam "Shohih Sunan Abi Dawud" 2146. Tetapi dalam penerjemahannya ada tambahan pada redaksi "kaum wanita yang mengelilingi RUMAH keluarga Rasulullah". Seolah digambarkan oleh penulis bahwa para wanita keliling di luar rumah Nabi shollallahu 'alaihi wasallam berunjuk rasa meminta keadilan hukum kepada beliau. Ini pemahaman yang jauh dari kebenaran!

Perhatikan teks riwayatnya:

فأطاف بآل رسول الله صلى الله عليه و سلم نساء كثير يشكون أزواجهن

"Maka banyak kaum wanita yang datang berkumpul mengitari keluarga Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam mengadukan perbuatan suami-suami mereka."

Syaikh Al-'Allamah Muhammad Syamsul haq Al-'Adzhim Abadi menerangkan makna "Fa athoofa" yaitu:

أي اجتمع ونزل (بآل رسول الله صلى الله عليه وسلم ) أي بأزواجه 

"Berkumpul dan berdiam mengitari keluarga Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam yakni isteri-isteri beliau." ('Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abi Dawud 5/31) 

Jadi para wanita mendatangi isteri-isteri Nabi dan mengadukannya dalam rumah isteri-isteri beliau shollallahu 'alaihi wasallam, bukan berkeliling bergerombol baris-berbaris di sekitar rumah Nabi berdemonstrasi layaknya para demonstran. Tidak sama sekali. 

Kesimpulannya, kedua riwayat tersebut tidak dapat menjadi landasan untuk membolehkan demonstrasi dalam kerangka amar ma'ruf nahi munkar. Penjelasan tentang haromnya demonstrasi secara mutlak sudah kami ulas beberapa waktu lalu silakan baca di sini http://manhajul-haq.blogspot.co.id/2016/10/demonstrasi-jalannya-salafut-thalih.html semoga bermanfaat.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar