Kamis, 16 Juni 2016

Mendoakan Kebaikan Penguasa Ciri Khas Ahlussunnah

Para ulama terdahulu selevel Fudhoil bin Iyadh dan Ahmad bin Hanbal pernah berkata:

لو كان لنا دعوة مجابة لدعونا بها للسلطان

“Andaikata kami memiliki doa yang pasti Allah kabulkan niscaya kami akan mendoakan kebaikan bagi penguasa.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 129)

Ucapan ini menunjukkan kefaqihan visioner meski Imam Ahmad termasuk korban kezaliman penguasanya yang otoriter dalam tiga periode kekhalifahan; Al-Ma'mun, Al-Mu'tashim, Al-Watsiq.

Beliau tetap mengontrol lisannya dengan mendoakan kebaikan bagi sang penguasa yang diharapkan menjadi sebab kebaikan bagi rakyatnya serta menutup fitnah dan kerusakan.

Oleh sebab itu, mendoakan kebaikan penguasa termasuk prinsip Ahlussunnah yang membedakannya dari ahlul bid'ah.

Al-Imam Abu Muhammad Al-Hasan Al-Barbahari berkata, “Apabila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa maka ketahuilah insyaallah dia seorang Ahlussunnah.” (Syarhussunnah hal. 116)

Lalu bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan doa Nabi ﷺ:

اللهم من ولى من أمر أمتي شيئا فشق عليهم فاشقق عليه ومن ولى من أمر أمتي شيئا فرفق بهم فارفق به

“Ya Allah, siapa saja yang memiliki wewenang mengatur suatu urusan umatku lantas ia menyulitkan mereka maka persulitlah dia. Dan siapa saja yang memiliki wewenang mengatur suatu urusan umatku lantas ia memperlakukannya dengan baik maka perbaikilah dia.” (HR. Muslim 1828)

Bukankah beliau menyontohkan mendoakan kejelekan bagi penguasa?

Kami jawab, apa yang disebutkan dalam hadits itu sesungguhnya dalil wajibnya bagi para pemimpin memudahkan urusan rakyatnya, bersungguh-sungguh mengadakan perbaikan, sekaligus menjadi peringatan agar tidak mempersulit mereka.

Jadi bukan dalil untuk mendoakan kejelekan bagi para penguasa atau mengarah ke sana. Demikian penjelasan para Ulama.

Bahkan jika kita cermati lagi yang dituju dalam hadits tersebut redaksinya umum yaitu "siapa saja yang memiliki wewenang mengatur urusan umatku..", ini berarti tidak mengacu kepada penguasa saja, tetapi termasuk juga pimpinan sekolah, pimpinan pondok pesantren, atau pimpinan dewan kemakmuran masjid.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar