Jumat, 20 Mei 2016

Hukum Perayaan Ulang Tahun & Ucapan Selamat Atasnya

Ustadz bagaimana jika ada orang yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada kita dan mendoakan kebaikan apakah kita harus mengaminkannya? Sedang kita tidak merayakan ulang tahun

Jawab: Perayaan ulang tahun dan ucapan selamat atasnya termasuk perbuatan tasyabbuh (menyerupai) kebiasaan orang-orang kafir. Tasyabbuh dengan orang-orang kafir hukumnya harom. Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

من تشبه بقوم فهو منهم

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum itu." (HR. Ahmad dan Abu Dawud - Syaikh Al-Albani berkata "Hasan Shohih" dalam "Shohih Abi Dawud" 3401)

Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: 

لتتبعن سنن من كان قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لاتبعتموهم  قلنا: يا رسول الله، اليهود والنصارى؟ قال: فمن

"Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampaipun jika mereka masuk ke lubang dhobb (kadal padang pasir) niscaya kalianpun akan mengikuti mereka.” Kami (para Shahabat) bertanya, “Wahai Rosulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nashoro?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi?!” (HR. Al-Bukhori 3269 dan Muslim 2669)

Al-Imam An-Nawawi menjelaskan:

والمراد الموافقة في المعاصي والمخالفات لا في الكفر وفي هذا معجزة ظاهرة لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقد وقع ما أخبر به صلى الله عليه وسلم

"Dan yang dimaksud bahwa kaum Muslimin mencocoki mereka (orang-orang Yahudi dan Nashoro) dalam berbagai kemaksiatan dan penyimpangan; bukan dalam hal kekafiran. Hadits beliau ini merupakan mukjizat Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam yang nyata dan sungguh apa yang beliau shollallahu 'alaihi wasallam beritakan benar-benar telah terjadi.”  (Syarh Shohih Muslim 16/220)

Bahkan Islam tidak mengenal kalender Masehi yang dijadikan penetapan tanggal lahir maupun perayaan ulang tahun seperti yang dilakukan oleh kebanyakan orang. Maka jika ada orang yang mengucapkan selamat ulang tahun hendaknya disampaikan nasehat kepadanya agar dia mengerti bahwa hal tersebut dilarang oleh syari'at.

Adapun doa kebaikan maka boleh kita aminkan dan kita balas dengan doa kebaikan juga, wa billahit tawfiq.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar