Minggu, 27 Maret 2016

Kiat Agar Sholat Bermanfaat

Syaikh Al-'Allamah Sholih Al-Fawzan berkata, "Sholat yang benar akan berpengaruh pada perilaku seorang hamba, begitu juga dengan amalan-amalannya yang lain. Allah ta'ala berfirman:

وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ

"Dan dirikanlah sholat, karena sesungguhnya sholat akan mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Dan sesungguhnya dalam mengingat Allah ada keutamaan yang lebih besar." (Al-Ankabut: 45)

Orang yang sholat dengan menghadirkan hatinya, khusyu', menyadari keagungan Allah, maka sholatnya akan bermanfaat, mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar. Sholatnya itu akan mendatangkan keberuntungan. Adapun orang yang sholatnya hanya formalitas saja, tanpa menghadirkan hati, tidak khusyu', maka sebetulnya hati dia sedang berada di satu tempat sedang jasadnya berada di tempat yang lain. Sholat semacam itu tidak akan memberi manfaat apa-apa." (Al-Muntaqo 3/53-54)

Syaikh Al-'Allamah Robi’ bin Hadi Al-Madkholi berkata, “Sesungguhnya sholat adalah amalan yang agung dalam ajaran Islam dan sholat memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah dan Rosul-Nya serta orang-orang yang beriman. Sholat adalah rukun kedua dari rukun Islam setelah dua kalimat syahadat." (Makanatussholah Fil Islam hal. 1)

Dari Abu Huroiroh, bahwa Rosulullah shollallahu ’alaihi wasallam bersabda:

أرأيتم لو أن نهراً بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مراتٍ هل يبقى من درنه شيءٌ قالوا لا يبقى من درنه شيءٌ قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو الله بهن الخطايا

“Bagaimana menurut kalian bila seandainya di depan pintu salah seorang dari kalian ada sungai yang dia mandi setiap hari lima kali, apakah masih tersisa kotorannya barang sedikitpun? Para Shohabat berkata, “Tidak tersisa kotoran sedikitpun’” Beliau bersabda, “Begitulah permisalan sholat lima waktu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan." (HR. Al-Bukhori dan Muslim)

Maka sholat yang bermanfaat adalah sholat yang dilandasi niat ikhlas, sholat yang mengikuti tuntunan Nabi shollallahu 'alaihi wasallam,  sholat yang menghadirkan hati, khusyu' dengan memahami ayat, dzikir maupun doa yang dilafalkan, serta menyadari keagungan Allah dan merasa bahwa Allah sedang melihat dirinya.

Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Sholat

Allah berfirman, "Minta tolonglah kalian (kepada Allah) dengan sabar dan sholat, sungguh yang demikian itu (sholat) amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu'." (Al-Baqoroh: 45)

“Maka datanglah setelah mereka generasi yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya.” (Al-Ma’un: 4-5)

Syaikh Al-'Allamah bin Baz menjelaskan, "Orang yang meninggalkan sholat ada dua keadaan:

Pertama, meninggalkan sholat karena mengingkari kewajibannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang besar berdasarkan ijma' Ulama. 

Kedua, meninggalkannya karena malas namun masih meyakini kewajiban sholat, dalam kondisi ini para Ulama berselisih pendapat. 

Sebagian Ulama berpendapat dia kafir murtad sebagaimana orang yang mengingkari kewajiban sholat, maka tidak boleh dikubur di pemakaman Muslimin, sedang keluarganya yang Muslim tidak mewarisi hartanya berdasarkan hadits shohih, "Pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat.” Riwayat ini shorih (tegas) menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan sholat. 

Sedangkan sebagian Ulama yang lain berpendapat dia tidak kafir yakni sebagai pelaku maksiat yang berbuat dosa besar.

Akan tetapi pendapat yang benar adalah pendapat Ulama yang mengatakan kafirnya mereka sekalipun meninggalkannya karena malas. Sebab sholat adalah tiangnya Islam, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, "Pokok segala perkara adalah Islam, sedangkan tiangnya Islam adalah sholat." (Via binbaz.org.sa/fatawa/4361)

Al-Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat di antara Ulama bahwa meninggalkan sholat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar. Di sisi Allah dosanya lebih besar dari dosa membunuh, dari dosa mengambil harta orang, dari dosa zina, dosa mencuri dan minum khomr. Meninggalkan sholat juga mengundang azab, kemurkaan Allah serta kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash-Sholah wa Hukmu Tarikiha hal. 29)

Hukum Sholat Berjama'ah di Masjid Bagi Laki-Laki

Menurut pendapat yang rojih (kuat) sholat berjamaah di masjid bagi laki-laki hukumnya wajib selama adzan terdengar (tanpa pengeras suara), dan dia bukan sebagai musafir, tidak dalam kondisi hujan maupun ada udzur yang lain.

Kewajiban itu berdasarkan riwayat Abdullah bin Ummi Maktum bahwa ia bertanya kepada Nabi shollallahu ’alaihi wasallam, “Wahai Rosulullah, sesungguhnya mataku buta, rumahku jauh sedang penuntunku tidak selalu ada, apakah ada keringanan bagiku untuk sholat di rumah?” Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam berkata, “Apakah engkau mendengar adzan”, Ia menjawab, “Ya”. Maka beliau berkata, “Tidak ada rukhshoh (keringanan) untukmu.” (Shohih Abu Dawud no. 561)

Wajibnya sholat berjamaah lima waktu di masjid bagi laki-laki adalah pendapat Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim. Akan tetapi hal itu tidaklah menjadi syarat sahnya sholat.

Sedangkan bagi wanita boleh sholat berjamaah di masjid meski lebih utama sholat di rumahnya. Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian mendatangi masjid-masjid dan sholatnya mereka di rumah itu lebih baik bagi mereka.” (Shohihul Jami’ no. 7458)

Mengqodho Sholat

Apabila seseorang lupa dari sholatnya atau ketiduran sehingga luput dari waktunya, maka kewajiban sholat tidaklah gugur. Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalatnya maka tebusannya ia shalat ketika ingat.” (Muttafaqun 'alaih)

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar