Kamis, 24 Maret 2016

Khomr yang Halalan Thoyyiban

Kita semua mengetahui haromnya khomr karena memabukkan dan menutup akal manusia. Karenanya khomr disebut rijs termasuk amalan syaithon. Khomr juga menjadi sumber kejelekan sebagaimana yang disebutkan Nabi ﷺ. Pertanyaannya mengapa khomr di dunia ini harom sedangkan di akhirat halal?

Jawab Syaikh Al-'Allamah Abdul 'Aziz bin Baz:

خمر الآخرة طيب ليس فيه إسكار ولا مضرة ولا أذى ، أما خمر الدنيا ففيه المضرة والإسكار والأذى ، أي : إن خمر الآخرة ليس فيه غول ولا ينزف صاحبه وليس فيه ما يغتال العقول ولا ما يضر الأبدان ، أما خمر الدنيا فيضر العقول والأبدان جميعا ، فكل الأضرار التي في خمر الدنيا منتفية عن خمر الآخرة . وبالله التوفيق .

"Khomr di akhirat itu baik, tidak memabukkan, tidak bermudhorot (membahayakan) ataupun mendatangkan gangguan. Adapun khomr di dunia maka jelas mudhorotnya, memabukkan dan mendatangkan gangguan. Sedangkan khomr di akhirat tidak memabukkan, tidak pula menghilangkan kesadaran serta tidak merusak akal dan badan. Adapun khomr yang ada sekarang merusak akal dan tubuh. Maka semua unsur kemudhorotan yang ada pada khomr di dunia tidak ada sedikitpun pada khomr di akhirat, wa billaahit tawfiq." (Majmu’ Fatawa bin Baz 23/62)

Dalil-dalil khomr di akhirat. Allah ta'ala berfirman:

مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آَسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertaqwa itu di dalamnya terdapat sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya; sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring.” (Muhammad: 15)

يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ

"Mereka diberi minum dari khomr murni yang dilak (tempatnya).” (Al-Muthoffifin: 25)

لَا فِيهَا غَوْلٌ وَلَا هُمْ عَنْهَا يُنْزَفُونَ

“Khomr (di akhirat) itu tidak mengandung sesuatu yang memabukkan dan mereka tiada mabuk karenanya.” (As-Shaffat: 47)

Rosulullah ﷺ bersabda:

“Semua yang memabukkan adalah khomr dan semua yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa yang biasa meminum khomr di dunia lalu mati dan belum bertaubat darinya maka dia tidak akan meminumnya di akhirat (surga).” (HR. Muslim  2003)

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar