Sabtu, 20 Februari 2016

Tidak Semua Prasangka Dosa

Allah ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الََّذين آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman jauhilah oleh kalian kebanyakan dzhon (prasangka), karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurot: 12)

Lahiriyah ayat ini menunjukkan tidak semua prasangka jelek dilarang yaitu sebagian dari prasangka itu dosa, sebagian lagi tidak.

Al-Qodhi Iyadh menjelaskan, "Prasangka yang dilarang adalah dzhon yang murni semata-mata persangkaan belaka. Tidak dibangun di atas landasan dan tidak didukung dengan bukti yang kuat." (Ikmalul Mu’lim bi Fawa'id Muslim 8/28)

Syaikh Al-'Allamah Abdul Aziz bin Baz berkata:

يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم فأمر سبحانه باجتناب الكثير ؛ لا كل الظن ، وقال: "إن بعض الظن إثم " ولم يقل: كل الظن إثم، فدل ذلك على جواز الظن السيئ إذا ظهرت أماراته ووُجدت دلائله

"Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman jauhilah oleh kalian kebanyakan dzhon (prasangka), karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa.” Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar menjauhi kebanyakan prasangka, bukan semua prasangka. Sebab Allah berkata, "Sebagian dari prasangka itu adalah dosa", dan Allah tidak berkata, "Setiap prasangka itu dosa". Maka diperbolehkan su'udzhdzhon (jelek sangka) selama ada indikasi kejelekannya." (Via binbaz)

Maka boleh berprasangka jelek kepada orang yang lahiriyahnya batil, menolak kebenaran atau menyelisihi syariat. Namun bila tidak ada indikasi yang jelas maka su'udzdzhon hukumnya harom dan bawalah kepada kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar