أنه شهد النبي صلی الله عليه وسلم زمن الحديبية في يومِ الجمعةِ وأصابهم المطر لم تبتل أسفلُ نعالِهم فأمرهمْ أنْ يصلوا في رحاله
"Bahwasanya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di masa
Hudaibiyyah pada hari jum'at, saat itu hujan turun akan tetapi belum
sampai membasahi sandal-sandal kami. Lalu beliau memerintahkan mereka
untuk shalat di rumahnya masing-masing." (Shahih Sunan Abi Dawud)
Dari Abdullah bin 'Abbas, bahwa ia berkata kepada mu’adzinnya saat
turun hujan, ”Apabila engkau telah mengumandangkan, "Asyhadu allaa
ilaaha illallaah... Asyhadu anna muhammadar rasulullaah, maka janganlah
engkau ucapkan, "Hayya ’alash shalaah...." Tetapi ucapkanlah, "Shalluu
fii buyuutikum" (shalatlah di rumah-rumah kalian). -Perawi berkata-,
”Seolah-olah manusia mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut." Lantas
Ibnu Abbas berkata, ”Apakah kalian merasa heran! Sungguh orang yang
lebih baik dariku (yakni Rasulullah) telah melakukannya." (HR. Muslim)
Dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwasanya ia pernah mengumandangkan adzan
untuk shalat di malam yang dingin, angin bertiup kencang dan hujan,
kemudian dia mengucapkan di akhir adzannya, "Alaa shalluu fii
rihaalikum... alaa shalluu fir rihaal" (Shalatlah di rumah kalian,
shalatlah di rumah)." (HR. Muslim)
Boleh mengucapkan, "Shalluu
fii buyuutikum" di tengah adzan setelah syahadat Muhammad Rasulullah
sebagai pengganti "Hayya 'alas Shalaah" berdasarkan riwayat Ibnu 'Abbas.
Boleh juga mengucapkannya di akhir adzan, "Alaa shalluu fii
rihaalikum... alaa shalluu fir rihaal". Kedua cara ini diperbolehkan
sebagaimana yang ditegaskan oleh Al-Imam Asy-Syafi’i dalam kitab
"Al-Umm" bab Adzan.
Fikri Abul Hasan
0 comments:
Posting Komentar