Minggu, 17 Januari 2016

Faidah Hadits: "Mendengar Ayam Berkokok & Ringkikan Keledai"

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Ja’far bin Rabi’ah, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


إذا سمعتُم صياحَ الدِّيكة [بالليلِ]؛ فاسألوا الله من فضلهِ، [وارغبُوا إِليه]؛ فإنّها رأت ملَكاً، وإذا سمعتُم نهيقَ الحمارِ [بالليلِ]؛ فتعوَّذُوا باللهِ من الشيطانِ؛ فإنهُ رأى شيطاناً

"Apabila kalian mendengar suara ayam berkokok (di malam hari) maka mintalah keutamaan dari Allah (dan berharaplah kepada-Nya) karena sesungguhnya ia melihat malaikat. Dan jika kalian mendengar suara ringkikan keledai (di malam hari), maka mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan, karena sesungguhnya ia melihat syaithan."

Syaikh Al-Albani dalam “Silsilah Ash-Shahihah” 3183 berkata, "Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari 330, Muslim 8/85, Abu Dawud 5105, At-Tirmidzi 3455, An-Nasa’i dalam “Sunanul Kubra” 6/427/11391 dan “Amalul Yaum wal Lailah” 944, Ibnu Abi Syaibah 10/420/9854 semuanya dari jalur periwayatan yang sama dan At-Tirmidzi berkata, "Hadits hasan shahih."

Kemudian Asy-Syaikh menegaskan, bahwa sanad Qutaibah ini ada mutabi’nya yakni Sa’id bin Abi Maryam sebagaimana dalam “Syarhus Sunnah” lil Baghawi 5/126/1334 dan beliau mengatakan, “Hadits ini telah disepakati keshahihannya, semuanya mengeluarkan dari Qutaibah dari Al-Laits.”

Adapun lafal-lafal di antara dua tanda kurung tersebut ada mutabi’nya dari rawi-rawi tsiqah, dan mereka memberikan tambahan faidah yang sangat penting di sini.

1. Syu’aib bin Harb Al-Mada’ini rawi tsiqah; Al-Bukhari berhujjah dengan haditsnya. Telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Harb Abu Shalih -Makkah-, telah menceritakan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dengan sanadnya, dan pada matannya ada tambahan dalam kurung yang pertama dan ketiga (Ahmad 2/364)

2. Hasyim bin Al-Qasim Abun Nadhr Al-Baghdadi rawi tsiqah tsabat; Al-Bukhari dan Muslim berhujjah dengan haditsnya. Telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Al-Laits dengan sanadnya, dan pada matannya ada tambahan dalam kurung yang pertama. (Ahmad 2/306)

3. Abdullah bin Shalih Abu Shalih, notulennya Al-Laits, dan ia mustaqimul hadits sebagaimana Al-Bukhari dan para huffadzh telah meriwayatkan darinya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shalih, telah menceritakan kepadaku Al-Laits dengan sanadnya, dan pada matannya ada tambahan dalam kurung yang pertama. (Al-Adabul Mufrad 1236)

Maka ketiga rawi tsiqah di atas telah bersepakat atas tambahan yang pertama (di malam hari), dan hal ini menunjukkan keabsahannya. Meskipun seandainya Hasyim menyendiri, maka ia seorang rawi tsiqah tsabat dan itu menunjukkan riwayatnya shahih. Penilaian ini berpijak di atas kaidah, “Ziyadatuts tsiqah maqbulah“ (tambahan dari rawi tsiqah diterima).

Adapun dalam kurung yang ketiga sekalipun Syu’aib bin Harb menyendiri dari yang lainnya maka tambahan tersebut ialah tambahan secara lafdzhiyyah. Karena struktur kalimat dalam satu konteks bila disertai tambahan kata yang telah disepakati maka akan mengikat maknanya.

Sedangkan tambahan dalam kurung yang kedua, telah menyendiri rawi tsiqah tsabat yang lainnya yakni Sa’id bin Abi Ayyub; Al-Bukhari dan Muslim berhujjah dengan haditsnya. Telah menceritakan kepada kami Abu Abdirrahman (Abdullah bin Yazid Al-Makki Al-Muqri’), telah menceritakan kepada kami Sa’id, telah menceritakan kepadaku Ja’far bin Rabi’ah dengan sanadnya (Ahmad 2/321). (Faidah dari kitab “Silsilah Ash-Shahihah” 3183)

Syarh (Penjelasan Hadits):

Bila kita mendengar suara ayam berkokok di malam hari maka dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdoa, sebab pada saat itu ada malaikat yang akan mengaminkannya. Al-Qadhi 'Iyadh berkata:


كان السبب فيه رجاء تأمين الملائكة على دعائه واستغفارهم له وشهادتهم له بالإخلاص ويؤخذ منه استحباب الدعاء عند حضور الصالحين

"Sebab dianjurkannya berdoa ketika ayam berkokok adalah berharap diaminkan oleh para malaikat atas doanya dan permohonan ampun mereka kepadanya serta persaksian mereka atas keikhlasannya. Hadits ini juga memberi faidah dianjurkannya berdoa ketika di sisinya ada orang-orang yang shalih." (Fat-hul Bari 6/353)

Adapun jika mendengar ringkikan keledai di malam hari maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita untuk memohon perlindungan kepada Allah. Dalam riwayat lain disebutkan, "Apabila kalian mendengar gonggongan anjing dan ringkikan keledai pada malam hari, maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena mereka melihat sesuatu yang tidak kalian lihat." (HR. Abu Dawud 5103 dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam "Shahih Abu Dawud")

Al-Qadhi 'Iyadh berkata:


 وفائدة الأمر بالتعوذ لما يخشى من شر الشيطان وشر وسوسته فيلجأ إلى الله في دفع ذلك

“Faidah dari perintah memohon perlindungan karena kekhawatiran akan kejahatan syaithan serta was-wasnya, maka berlindunglah kepada Allah untuk menolak hal itu." (Fat-hul Bari 6/353)

Sebagian Ulama berpendapat, perintah memohon perlindungan di sini tidak hanya berlaku di malam hari tapi juga di siang hari. Penyebutan malam hari dalam riwayat secara khusus karena pada saat itu syaithan jumlahnya lebih banyak dan lebih besar upayanya untuk berbuat kejahatan. (Faidhul Qadhir 1/382)

Akan tetapi hal itu ditentang oleh sebagian Ulama yang lainnya, sebab riwayat-riwayat yang lafalnya mutlak telah ditaqyid (diikat) dengan penyebutan "malam hari" secara khusus. Maka bagi yang membolehkan mohon perlindungan di siang hari saat mendengar gonggongan anjing dan ringkikan keledai wajib baginya mendatangkan dalil!

Lalu bagaimana cara memohon perlindungan kepada Allah? Para Ulama berkata yaitu dengan mengucapkan, “A’uudzu billahi minassyaithoonir rajiim” atau lafal-lafal lainnya yang menunjukkan ta'awwudz (permohonan perlindungan kepada Allah), wa billahit tawfiq.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar