Rabu, 08 Juli 2015

Doa Rohmat Bagi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushobi

Sebagian da’i yang berintisab kepada manhaj Salaf melarang mendoakan rahmat bagi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Al-Wushobi? Apakah benar sikap seperti itu ustadz?? Juzitum khoira.

Jawab: Seorang muslim yang wafat di atas keislamannya, dia berhak mendapatkan doa rohmat dan ampunan. Sekalipun dia seorang ahlul bid’ah selama kebid’ahannya tidak menjerumuskan dirinya kepada kekafiran. Hal ini sebagaimana yang difatwakan oleh Syaikh Al-'Allamah Robi’ Al-Madkholi dengan menukil atsar dari para Ulama Salaf. Dalilnya firman Allah ta’ala:


فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu, dan atas kaum mukminin laki-laki dan perempuan. Dan sungguh Allah mengetahui tempat berusaha dan tempat tinggal kalian.” (Muhammad: 19)

Apalagi yang wafat adalah salah seorang Ulama Salafy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushobi -rihmatullah ‘alaih-. Meski ada beberapa hal yang kami tidak setujui dari penilaian beliau terhadap Syaikh Yahya Al-Hajuri. Namun kami tetap meyakini bahwa Syaikh Muhammad Al-Wushobi adalah Ulama Salafy yang mencintai sunnah dan Ahlussunnah serta membenci bid’ah dan ahlul bid’ah. Beliau termasuk salah seorang murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i.

Dahulu yang membiayai pengobatan Syaikh Muqbil ketika sakit menjelang wafatnya adalah Al-Amir Nayif bin Abdil ‘Aziz (Saudi Arabia). Sedangkan yang membantu dan membiayai Syaikh Muhammad Al-Wushobi adalah putera Al-Amir, yaitu Al-Amir Muhammad bin Nayif bin Abdil ‘Aziz. Jazahumallahu kher.

Maka pihak yang melarang mendoakan rohmat bagi Syaikh Muhammad Al-Wushobi adalah pihak yang miskin adab. Padahal para Ulama telah mendoakan rohmat dan ampunan atas beliau, seperti Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkholi, Syaikh Sholih As-Suhaimi dan yang lain. Wa billahit tawfiq.

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar