Rabu, 08 Juli 2015

Adab-Adab Wanita Keluar Rumah (Ummu Abdillah Al-Wadi'iyyah)

Adab-adab syar’i yang harus diperhatikan oleh wanita muslimah saat keluar rumah: 

1. Berhijab dengan hijab yang syar’i.
2. Tidak memakai wewangian yang tercium oleh laki-laki ajnabi (non mahrom).
3. Tenang dalam berjalan sehingga terompahnya tidak terdengar. “Dan janganlah mereka para wanita menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (An-Nur: 31). Di zaman ini kita diuji dengan sepatu/sandal yang ber-hak tinggi. Engkau dapati bila wanita memakainya sandal/sepatunya akan bersuara. Bahkan terkadang seorang wanita berjalan dengan dibuat-buat.
4. Jika ia berjalan dengan saudarinya dan didekatnya ada seorang lelaki, maka janganlah ia berbicara dengan saudarinya itu. Hal ini tidak berarti suara wanita itu aurat. Akan tetapi terkadang lelaki yang mendengar suaranya itu dapat menjadi sebab fitnah.
5. Meminta izin suaminya jika telah menikah, atau walinya jika ia belum menikah.
6. Jika berpergian safar maka ia tidak boleh keluar kecuali bersama mahromnya.
7. Tidak berdesak-desakan dengan lelaki sekalipun saat thowaf dan sa’i.
8. Menghiasi diri dengan sifat malu.
9. Menundukkan pandangan.
10. Tidak sembarangan melepas pakaiannya, kecuali dirumahnya. “Wanita manapun yang melepas pakaiannya di selain rumah suaminya, sungguh ia telah merobek tabir antara ia dengan Allah.” (HR. Ahmad – Shahih). (Faidah dari “Nashihati lin Nisa'” karya Ummu Abdillah Al-Wadi’iyyah)

Fikri Abul Hasan

0 comments:

Posting Komentar